Beranda Rabu, 23 September 2026

!online

Hukum Negatif

Pemerintah Serahkan ke KPK untuk Periksa Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026, 20:06 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid kepada KPK terkait dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di kementeriannya. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati keputusan yang diambil KPK, baik itu pemeriksaan maupun sebaliknya. Mengenai posisi Nusron Wahid di kabinet, Yusril menyatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah menyerahkan pemeriksaan Nusron Wahid sepenuhnya kepada KPK.
  • Nusron Wahid merupakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
  • Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di kementerian ATR/BPN.
  • Yusril Ihza Mahendra merupakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
  • Yusril menyatakan proses penyidikan merupakan wewenang penuh lembaga antirasuah tersebut.
  • KPK telah melakukan penyelidikan dan kemungkinan telah memasuki tingkat penyidikan.
  • Penyidik KPK memiliki mekanisme tersendiri dalam mengumpulkan alat bukti.
  • Pemerintah akan menghormati keputusan KPK mengenai pemeriksaan Nusron Wahid.
  • Sikap yang sama juga berlaku bagi aparat penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian dan kejaksaan.
  • Yusril tidak bersedia mengomentari lebih lanjut posisi Nusron Wahid dalam kabinet.
  • Penentuan posisi Nusron Wahid merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Tagar Terkait
#prabowo subianto#kpk#korupsi#nusron wahid#pemerintah#yusril ihza mahendra#mentri atr/bpn
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya