Beranda Rabu, 30 September 2026

!online

Hukum Netral

Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran

Rabu, 30 September 2026, 01:00 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Mahkamah Konstitusi gelar sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya, Senin (30/9/2026) malam. Perkara register bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini diajukan pada 10 September 2026 dan berlanjut ke agenda Pembuktian Termohon, Pihak Terkait, serta Pengawas Pemilihan Umum pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Poin-Poin Utama

  • Mahkamah Konstitusi akan gelar sidang pembuktian pada 30 September 2026 pukul 19.00 WIB.
  • Sidang berlangsung di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta.
  • Perkara ini bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
  • Perkara ini terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
  • Perkara diajukan pada 10 September 2026.
  • Perkara diajukan oleh 12 pemohon.
  • Para pemohon meliputi Ansufri ID Sambo, Brahma Aryana, Tiurma M.S. Sihombing, Bonatua Silalahi, M Subhan, Moeryono, Soenarko MD, Hanafie Asnan, Slamet Soebijanto, Tyasno Sudarto, Fachrul Razi, dan Denny Indrayana.
  • Sidang pertama gelar pada 21 September 2026 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan.
  • Sidang kedua gelar pada 23 September 2026 dengan agenda Penyampaian Jawaban Termohon.
  • Agenda sidang pada 30 September 2026 adalah Pembuktian Pemohon.
  • Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 1 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB.
  • Agenda sidang pada 1 Oktober 2026 adalah Pembuktian Termohon, Pihak Terkait, dan Pengawas Pemilihan Umum.
Tagar Terkait
#mahkamah konstitusi#denny indrayana#phpu#gibran#sidang mk#pemilihan umum
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya