Komisi III Setujui Komjen Suyudi Jadi Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Gantikan Listyo
Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pengganti Listyo Sieg Prabowo melalui uji kelayakan dan kepatutan yang disetujui seluruh anggota dari delapan fraksi secara aklamasi. Nama Suyudi selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripuran DPR untuk disahkan sebelum dilantik oleh Presiden pada hari yang sama dengan penetapan kabinet. Suyudi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025 dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya.
Poin-Poin Utama
- Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Suyudi menggantikan posisi Listyo Sieg Prabowo.
- Seluruh anggota Komisi III DPR dari delapan fraksi menyetujui pencalonan Suyudi.
- Persetujuan dilakukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
- Habiburokhman bertindak sebagai Ketua Komisi III DPR.
- Seluruh anggota menjawab "Setuju" secara serempak melalui aklamasi.
- Nama Suyudi akan dibawa ke rapat Parapura DPR untuk disahkan.
- Presiden akan melantik Suyudi pada hari yang sama.
- Pelantikan Suyudi bersamaan dengan penetapan kabinetinet.
- Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
- Suyudi telah memimpin Badan Narkotika Nasional sejak Agustus 2025.
- Suyudi pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten.
- Suyudi juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.