Song Min-ho WINNER divonis penjara atas kasus lalaiwamil
pop WINNER Song Min-ho divonis hukuman satu tahun penjara yang ditangguhkan selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul karena tidak hadir di tempat tugas layanan sosial selama 102 hari secara tidak berturut-turut dari Maret 2023 hingga Desember 2024. Pengadilan menyatakan Song Min-ho bersalah melanggar Undang-Undang Dinas Militer dan menegaskan bahwa wajib militer merupakan tugas negara yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh termasuk oleh pekerja layanan sosial. Sebelum putusan dibacakan, Song Min-ho menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat.
Poin-Poin Utama
- Song Min-ho anggota boy band K-pop WINNER divonis pidana satu tahun penjara yang ditangguhkan dua tahun.
- Vonis dijatuhkan Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis tanggal 1 Oktober.
- Ia dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Dinas Militer.
- Song Min-ho tidak hadir di tempat tugas selama 102 hari secara tidak berturut-turut.
- Ia menjalani tugas sebagai pekerja layanan sosial di sebuah fasilitas Seoul bagian barat.
- Masa tugas berlangsung dari Maret 2023 hingga Desember 2024.
- Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut hukuman 18 bulan penjara.
- Song Min-ho menyatakan penyesalan dan meminta maaf sebelum putusan dibacakan.
- Wajib militer merupakan kewajiban untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan negara.
- Pekerja layanan sosial tidak terkecuali dari kewajiban wajib militer.
- Warga negara pria Korea Selatan yang secara fisik memenuhi syarat diwajibkan menjalani dinas militer.
- Durasi wajib militer minimal adalah 18 bulan.
- Sebagian warga Korea Selatan dibebaskan dari wajib militer atau menjalani bentuk layanan alternatif.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.