Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Polres Bangka Barat Perketat Pengawasan Pelabuhan Cegah Pengiriman Timah Ilegal

Sabtu, 3 Oktober 2026, 05:03 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Polres Bangka Belitung memperketat pengawasan di pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, untuk mencegah pengiriman timah ilegal keluar Pulau Bangka. Tim Satuan Polairud secara berkala memeriksa kendaraan, muatan, dan dokumen pengemudi yang akan menyeberang ke Sumatra. Hingga saat ini pengawasan belum menemukan aktivitas mencurigakan, namun pengawasan tetap dilanjutkan sebagai langkah pencegahan.

Poin-Poin Utama

  • Polisi Resor Bangka Barat memperketat pengawasan di pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
  • Pengawasan bertujuan mencegah pengiriman timah ilegal keluar Pulau Bangka.
  • Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat adalah Ajun Komisaris Besar Polisi Helen Simanuntak.
  • Tim Satuan Polairud secara berkala melakukan pemantauan di kawasan pelabuhan Tanjungkalian.
  • Fokus operasi adalah mengantisipasi pengiriman tanpa izin pasir timah maupun balok timah keluar daerah.
  • Pemeriksaan meliputi pemeriksaan muatan secara fisik dan pencocokan dokumen sopir.
  • Pengawasan terakhir dilaksanakan pada Kamis malam, 1 Oktober, pukul 22.00 WIB.
  • Petugas memeriksa nomor kendaraan, dokumen manifes kapal, dan berat kendaraan di loket.
  • Petugas menanyakan asal barang dan tujuan pengiriman kepada sopir.
  • Inspektur Polisi Dua Yos Sudarso adalah Kepala Seksi Komunikasi Masyarakat Rosales Bangka Barat.
  • Hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas atau muatan mencurigakan terkait timah.
  • Pengawasan dan pemantauan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
  • Para pengemudi diminta membawa dokumen kendaraan dan muatan secara lengkap.
  • Barang yang diangkut harus memiliki asal-usul dan tujuan yang jelas.
Tagar Terkait
#bangka belitung#pengawasan#polres bangka barat#pelabuhan tanjungkalian#timah ilegal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya