Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Kalam Negatif

Eksekusi Hukuman Mati Jadi Sorotan, Begini Pandangan Islam tentang Qishash

Sabtu, 3 Oktober 2026, 06:11 WIB Sumber: Sindonews
Ukuran:

Baqarah ayat 178 yang menjelaskan tiga ketentuan utama sesuai status pelaku dan korban. Pembahasan ini kembali mencuat menyusul eksekusi hukuman mati di Tennessee, Amerika Serikat, yang berakhir dengan insiden tidak biasa.

Poin-Poin Utama

  • Hukuman mati dalam Islam dikenal dengan konsep qishash.
  • Qishash terutama berlaku dalam kasus pembunuhan.
  • Keluarga korban memiliki hak untuk memberikan pemaafan.
  • Keluarga korban dapat memilih penyelesaian melalui pembayaran diyat.
  • Eksekusi hukuman mati terhadap terpidana wanita dilakukan di Tennessee, Amerika Serikat.
  • Eksekusi dilakukan dengan cara suntik mati.
  • Proses eksekusi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
  • Terpidana wanita tersebut akhirnya dibawa ke rumah sakit.
  • Dasar hukum qishash terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 178.
  • Ketentuan pertama menyebutkan orang merdeka membunuh orang merdeka menerapkan qishash.
  • Ketentuan kedua menyebutkan hamba sahaya membunuh hamba sahaya menerapkan qishash.
  • Ketentuan ketiga menyebutkan perempuan membunuh perempuan menerapkan qishash.
  • Barangsiapa memperoleh maaf wajib membayar diyat dengan baik.
  • Pemberlakuan qishash merupakan keringanan dan rahmat dari Tuhan.
  • Barangsiapa melampaui batas setelah pemaafan akan mendapat azab yang sangat pedih.
Tagar Terkait
#pembunuhan#hukuman mati#hukum islam#eksekusi mati#qishash
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.

Buka Sumber di Sindonews

Warta Terkini Lainnya