Beranda Sabtu, 3 Oktober 2026

!online

Ekonomi Positif

Taruna Ikrar Dorong RI Berperan Kolaborasi Regulasi Kosmetik Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026, 16:04 WIB Sumber: CNN
Ukuran:

masing negara. Indonesia memiliki potensi besar dalam industri kosmetik melalui kekayaan biodiversitas, kreativitas pelaku usaha, serta platform BRIDGE yang mempertemukan peneliti dengan industri.

Poin-Poin Utama

  • BPOM menginisiasi pembentukan Global Cosmetic Regulatory Network (GCRN) untuk memperkuat komunikasi antarotoritas pengawas kosmetik global.
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat telah melahirkan bahan, teknologi, formulasi, dan penghantaran kosmetik yang makin canggih.
  • Perdagangan digital dan rantai pasokan internasional membuat produk serta potensi risiko bergerak melintas batas negara dengan sangat cepat.
  • Tidak ada satu regulator pun yang dapat menghadapi tantangan saat ini sendirian.
  • Berbagai negara memiliki kerangka hukum, struktur kelembagaan, dan prioritas regulasi yang berbeda, tetapi tantangannya sama.
  • Harmonisasi bukan berarti menghilangkan karakter dan kewenangan regulasi setiap negara.
  • IGCRN berlangsung pada 2-3 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang.
  • Indonesia diwakili Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri dalam sesi regulasi.
  • IGCRN membahas cosmetic regulatory framework di Indonesia, Korea Selatan, Eropa, dan Swiss.
  • Pembahasan IGCRN mencakup inovasi bahan dan formulasi, teknologi penghantaran, serta perkembangan teknologi digital.
  • Pembahasan IGCRN juga mencakup persyaratan pemasaran dan implementasi kerangka regulasi halal.
  • BPOM mendorong penguatan hilirisasi riset melalui kolaborasi akademisi, bisnis, dan pemerintah.
  • Platform BRIDGE mempertemukan peneliti dengan industri serta memberikan pendampingan agar hasil penelitian bertransformasi menjadi produk kompetitif global.
  • Kosmetik nasional memiliki modal berupa pasar domestik besar, kreativitas pelaku usaha, dan kekayaan biodiversitas.
  • Perlindungan konsumen dan inovasi tidak harus saling berhadapan.
Tagar Terkait
#bpom#regulasi#kosmetik#perdagangan internasional#taruna ikrar#gcrn
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya