Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk semua sekolah mulai 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Kepala Dinas Pendidikan DKI memastikan pembelajaran tetap berjalan meskipun dari rumah.
Poin-Poin Utama
- Seluruh sekolah di Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
- PJJ berlaku mulai Senin, 7 September 2026.
- Kebijakan ini antisipasi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
- Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan kebijakan tersebut.
- Tujuan kebijakan adalah memastikan anak belajar dalam suasana aman dan nyaman.
- Nahdiana meminta orang tua tidak perlu panik.
- Proses pembelajaran tetap berjalan meski dari rumah.
- PJJ merupakan langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan.
- Peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi pihak yang dilindungi.
- PJJ bukan penghentian pendidikan, melainkan penyesuaian kondisi.
- Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menjawab peluang PJJ.
- Qodari merujuk pengalaman PJJ saat kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera.
- Keputusan PJJ didasarkan pada tingkat polusi di masing-masing lokasi.
- Jika polusi berbahaya, daerah berwenang atur pembelajaran siswa.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.