Menko Yusril Akan Gelar Rakor Terkait Temuan 'Klaster Mewah' Lapas Cibinong
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra akan gelar rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Ombudsman untuk menindaklanjuti temuan rumah berfasilitas mewah di Lapas Cibinong, Bogor oleh Ombudsman. Yusril menyatakan temuan tersebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh di seluruh lembaga pemasyarakatan dan pencarian akar permasalahan sistemik. Ia juga menekankan bahwa lebih dari 60 persen penghuni lapas adalah narapidana kasus narkotika, sehingga diperlukan perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika untuk mengatasi masalah kapasitas.
Poin-Poin Utama
- Menko Yusril Ihza Mahendra akan gelar rakor terkait temuan rumah berfasilitas mewah di Lapas Cibinong.
- Rakor gelar bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Ombudsman.
- Ombudsman menemukan sesuatu di LP Cibinong beberapa waktu lalu.
- Rakor diagendakan gelar minggu ini.
- Peserta rakor meliputi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Ombudsman.
- Tujuan rakor lakukan langkah penertiban sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan.
- Temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
- Langkah penertiban sementara sudah diambil di LP Cibinong.
- Kementerian cari akar permasalahan temuan di Lapas Cibinong.
- Kasus serupa mungkin juga ada di tempat lain.
- Temuan ini sambut baik sebagai momentum perbaikan menyeluruh.
- 60 persen penghuni lembaga pemasyarakatan adalah kasus narkotika.
- Pembangunan LP baru tidak cukup atasi masalah kapasitas.
- Diperlukan perubahan terhadap Undang-Undang Narkotika.
- Yusril sampaikan hal ini dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.