Beranda Kamis, 1 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Harga Patokan Ekspor Emas Oktober Turun akibat Penguatan Dolar AS

Kamis, 1 Oktober 2026, 09:06 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Kementerian Perdagangan mengumumkan penurunan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) emas untuk periode pertama Oktober 2026, masing-masing turun sebesar 3,5 persen menjadi US$139.409,07 per kilogram dan US$4.336,11 per troy ounce. Penurunan ini didorong oleh penguatan nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan data teknis dari Kementerian ESDM yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Poin-Poin Utama

  • Kementerian Perdagangan mengumumkan penurunan harga patokan ekspor dan harga referensi untuk komoditas emas periode pertama Oktober 2026.
  • Koreksi harga patokan ekspor emas mencapai 3,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.
  • Harga patokan ekspor emas periode ini ditetapkan sebesar 139.409,07 dolar AS per kilogram.
  • Harga patokan ekspor emas periode kedua September 2026 berada di level 144.469,49 dolar AS per kilogram.
  • Harga referensi emas terkoreksi menjadi 4.336,11 dolar AS per troy ounce.
  • Harga referensi emas periode sebelumnya sebesar 4.493,51 dolar AS per troy ounce.
  • Penurunan harga didorong oleh menguatnya nilai tukar mata uang utama global.
  • Faktor lainnya adalah meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional.
  • Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026.
  • Aturan berlaku efektif untuk periode 1 hingga 14 Oktober 2026.
  • Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
  • Data teknis utama bersumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengacu pada publikasi London Bullion Market Association.
  • Proses penetapan juga melibatkan pertimbangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
  • Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian turut dilibatkan dalam proses penetapan.
Tagar Terkait
#dolar as#emas#kementerian perdagangan#pasar global#harga patokan ekspor#bea keluar
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya