Siswa di Pemalang Meninggal Akibat Perundungan, Keamanan di Sekolah Perlu Diperkuat
Seorang siswa berusia 7 tahun di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya. Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk mekanisme deteksi dini kekerasan, agar kasus serupa dapat dicegah dan tidak hanya ditangani setelah terjadi kekerasan parah atau kematian. Ia menegaskan bahwa negara harus memperbaiki sistem perlindungan anak agar tidak ada anak lain yang menjadi korban.
Poin-Poin Utama
- Seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia.
- Siswa berinisial MH berusia 7 tahun.
- MH diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya.
- Peristiwa terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania meminta evaluasi mekanisme perlindungan anak.
- Ina menyatakan negara jangan hanya hadir setelah anak menjadi korban.
- Penanganan kasus perlu dilakukan secara profesional sesuai ketentuan berlaku.
- Diperlukan pendampingan sosial dan psikologis bagi keluarga korban.
- Pendampingan juga diperlukan bagi anak-anak lain yang terdampak.
- Evaluasi perlu mencakup mekanisme deteksi dini kekerasan di sekolah.
- Mekanisme pelaporan harus mudah digunakan siswa, orang tua, dan guru.
- Dugaan kekerasan harus dapat ditindaklanjuti segera.
- Ina menyatakan satu anak meninggal sudah terlalu banyak.
- Negara harus belajar, memperbaiki sistem, dan memastikan tidak ada anak lain menjadi korban.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.