Beranda Selasa, 6 Oktober 2026

!online

Nasional Negatif

Menteri PPPA Turun Tangan Usai Siswi SD Pemalang Tewas Diduga Dibully

Selasa, 6 Oktober 2026, 13:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 9 kali
Ukuran:

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mendesak penanganan tuntas kasus kematian bocah MHA (7), siswa SD di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga korban perundungan. Kasus masih dalam penyelidikan kepolisian dengan proses autopsi, pengecekan TKP, dan pemeriksaan saksi, namun kronologi masih belum sinkron antar-pihak. Kementerian PPPA memberikan pendampingan kepada keluarga korban dan anak saksi, serta meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas dan foto anak saksi demi melindungi mereka dari tekanan dan komentar di media sosial.

Poin-Poin Utama

  • Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong penanganan tuntas kasus kematian bocah MHA di Pemalang, Jawa Tengah.
  • Bocah MHA berusia 7 tahun dan merupakan siswa SD di Kabupaten Pemalang.
  • Kematian MHA diduga disebabkan oleh perundungan atau bullying.
  • Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satreskrim Kepolisian Resor Pemalang.
  • Aparat telah menerima laporan terkait kasus ini.
  • Autopsi telah dilakukan terhadap jenazah MHA.
  • Tempat Kejadian Perkara telah diperiksa oleh aparat.
  • Pelapor dan sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk anak saksi dan guru.
  • Kronologi kejadian belum sinkron antar-pihak berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor.
  • UPTD PPA Kabupaten Pemalang melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban.
  • UPTD PPA Kabupaten Pemalang juga melakukan pendampingan terhadap anak saksi.
  • Foto dan identitas anak saksi tersebar di media sosial disertai komentar yang memojokkan.
  • Pemeriksaan terhadap dua anak saksi dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial.
  • Pemeriksaan anak saksi mengacu pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
  • Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk di sekolah.
Tagar Terkait
#perlindungan anak#bullying#pemalang#kementerian pppa#sd#arifah fauzi
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya