DPR Tunjuk Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUÜ Pemilu
Undang Pemilihan Umum, menggantikan Rifqinizamy Karsayuda yang sebelumnya memimpin pembentukan panja tersebut. Panja ini beranggotakan 23 orang dari delapan fraksi di DPR dan akan membahas berbagai isu terkait pemilu secara transparan dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak. Jadwal pembahasan akan dipublikasikan melalui media sosial agar masyarakat dapat memantau proses penyusunan undang-undang tersebut.
Poin-Poin Utama
- DPR membentuk panitia kerja untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum.
- Sufmi Dasco Ahmad memimpin pembentukan panitia kerja pada 8 Oktober.
- Bahtra Banong ditetapkan sebagai ketua panitia kerja Rancangan Undang-Undang Pemilu.
- Bahtra Banong berasal dari Wakil Ketua Komisi II DPR.
- Bahtra Banong menggantikan posisi Rifqinizamy Karsayuda sebagai ketua panja.
- Rifqinizamy Karsayuda sebelumnya menjabat sebagai ketua panja pada 29 September.
- Komisi II DPR menetapkan 23 anggota panitia kerja pada 5 Oktober 2026.
- 23 anggota panja mewakili delapan fraksi di DPR.
- Pembahasan akan melibatkan pemerintah dan berbagai pihak terkait.
- Bahtra Banong akan mempublikasikan jadwal pembahasan melalui media sosial.
- Semua isu terkait pemilu akan dibahas tanpa membatasi pada isu tertentu.
- Masukan publik akan diminta untuk menyusun draf undang-undang.
- Pembahasan dijadwalkan selama masa sidang hingga akhir 2026.
- Rapat internal Komisi II diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
- Komisi II akan melaporkan progres pembahasan secara transparan kepada publik.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.