Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Betrand Peto Diperiksa 8 Jam terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 9 Oktober 2026, 11:08 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 9 kali
Ukuran:

Penyanyi Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam terkait dugaan kekerasan seksual terhadap pelapor berinisial AW, dengan total 54 pertanyaan yang diajukan oleh peneliti Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polri. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam penyelidikan yang masih berlangsung, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh. Laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto diterima pada 12 September sekitar pukul 10.00 WIB, dengan peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Selatan.

Poin-Poin Utama

  • Betrand Peto diperiksa selama kurang lebih delapan jam terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ANW.
  • Penyidik mengajukan total 54 pertanyaan kepada Betrand Peto dalam pemeriksaan tersebut.
  • Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
  • Pemeriksaan merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam penyelidikan yang masih berlangsung.
  • Pemeriksaan dilakukan oleh peneliti Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang.
  • Penyidik akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan selesai.
  • Gelar perkara bertujuan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
  • Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan yang diterima.
  • Laporan diduga kekerasan seksual melibatkan pelapor berinisial AW dan seorang pria berinisial ATT atau BP.
  • Peristiwa yang dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
  • Polisi menerima laporan tersebut pada Sabtu, 12 September sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Tim peneliti selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.
  • Penyidik juga akan mengajukan permohonan visum dalam proses penyelidikan.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#kekerasan seksual#betrand peto#penyelidikan#pemeriksaan saksi#ditres ppa-ppo
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya