Beranda Jumat, 9 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Febrie Adriansyah Dikawal Ketat Jelang Sidang Perdana

Jumat, 9 Oktober 2026, 12:15 WIB Sumber: CNN Dibaca 11 kali
Ukuran:

Mantan Jampidsus Febrie Adriansson menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus pemerasan dan pencucian uang dengan pengawalan ketat di Pengadilan Tipikor. Kejagung mempersiapkan 34 jaksa penuntut umum untuk menangani persidangan yang melibatkan temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dari rumah kediamannya di Sentul, Bogor.

Poin-Poin Utama

  • Terdakwa Febrie Adriansson adalah mantan Jampidsus.
  • Febrie Adriansson menghadapi dakwaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
  • Sidang pembacaan surat dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada hari Rabu, 7 Oktober.
  • Febrie Adriansson tiba di Pengadilan Tipikor dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
  • Kejaksaan Agung menunjuk 34 Jaksa Penuntut Umum untuk menangani persidangan ini.
  • Febrie Adriansson ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pencucian uang.
  • Penyidikan berawal dari temuan emas seberat 74 kilogram di rumah kediaman Febrie Adriansson.
  • Penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp543 miliar di rumah Febrie Adriansson.
  • Rumah kediaman Febrie Adriansson terletak di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
  • Kasus ini melibatkan pemerasan dan pencucian uang terkait temuan tersebut.
Tagar Terkait
#kejagung#tppu#febrie adriansyah#jampidsus#sidang#pemeriksaan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.

Buka Sumber di CNN

Warta Terkini Lainnya