Beranda Sabtu, 10 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Mentan sebut pemerintah bangun tiga pabrik olahan telur dan daging

Sabtu, 10 Oktober 2026, 15:04 WIB Sumber: Antara News Dibaca 9 kali
Ukuran:

Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan rencana pemerintah membangun tiga pabrik pengolahan tepung telur dan tepung daging sebagai solusi permanen untuk memperkuat ekosistem peternakan nasional, memperluas pasar hasil produksi peternak, menjaga stabilitas harga, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Pembangunan pabrik diperkirakan menelan investasi awal sekitar Rp200 miliar per pabrik dengan target penyelesaian 1,5 hingga 2 tahun, serta membuka peluang keterlibatan swasta.

Poin-Poin Utama

  • Pemerintah menyiapkan pembangunan tiga pabrik pengolahan tepung telur dan tepung daging.
  • Tujuan pembangunan pabrik adalah memperluas pasar hasil produksi peternak.
  • Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan mengurangi ketergantungan impor.
  • Pembangunan pabrik merupakan bagian dari strategi ekosistem peternakan terintegrasi.
  • Target penyelesaian pembangunan selama 1,5 tahun, maksimal dua tahun.
  • Estimasi investasi awal sekitar Rp200 miliar per pabrik.
  • Fasilitas pengolahan daging diperkirakan membutuhkan investasi hingga Rp250 miliar.
  • Pembangunan akan ditindaklanjuti melalui studi kelayakan.
  • Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan BP BUMN dan Menteri Perdagangan.
  • Peluang keterlibatan swasta terbuka dalam pembangunan pabrik.
  • Mentan Andi Amran Sulaiman yang menyampaikan rencana pembangunan.
  • Kelebihan produksi telur atau daging dapat diolah menjadi produk bernilai tambah.
  • Peternak tidak lagi bergantung pada penjualan produk segar yang rentan fluktuasi harga.
  • Pembangunan pabrik bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
  • Ketersediaan sumber pangan beragam diharapkan memperkuat konsumsi protein masyarakat.
Tagar Terkait
#andi amran sulaiman#mentan#impor#peternakan#pabrik pengolahan#tepung telur#tepung daging#ekosistem peternakan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Antara News.

Buka Sumber di Antara News

Warta Terkini Lainnya