Beranda Selasa, 13 Oktober 2026

!online

Ekonomi Netral

Alasan Govtem DKI Jakarta Bakal Naikkan Tarif Transjakarta di Tengah Kondisi Ekonomi Saat Ini

Selasa, 13 Oktober 2026, 20:14 WIB Sumber: Republika Dibaca 10 kali
Ukuran:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tarif Transjakarta per 1 Januari 2027 karena tarif Rp3.500 sudah tidak mengalami kenaikan selama hampir 20 tahun. Simultaneously, pemerintah akan memperluas kelompok masyarakat yang mendapat subsidi transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan agar tercipta asas keadilan, termasuk pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, dan pelajar tidak mampu. Dewan Transportasi Kota Jakarta telah merekomendasikan penyesuaian tarif menjadi Rp5.000 untuk Transjakarta dan Rp10.000 untuk Transjabodetabek.

Poin-Poin Utama

  • Govtem Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif Transjakarta per 1 Januari 2027.
  • Tarif lama Transjakarta sebesar Rp3.500 tidak pernah naik selama sekitar 20 tahun.
  • Subsidi transportasi gratis diperluas dari 15 menjadi 21 golongan.
  • Penyesuaian tarif juga berlaku untuk layanan Transjabodetabek dan Angkutan Kota Mikrotrans.
  • DTKJ merekomendasikan tarif Transjakarta disesuaikan menjadi Rp5.000.
  • DTKJ merekomendasikan tarif Transjabodetabek disesuaikan menjadi Rp10.000.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi pendamping penyandang disabilitas.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi warga Jakarta pencari kerja.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi pasien rujukan rutin.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP atau KJMU.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi pelaku UMKM binaaan.
  • Kelompok baru penerima subsidi gratis transportasi meliputi korban bencana alam atau bencana yang sedang dalam pemulihan.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan perluasan subsidi gratis untuk menciptakan asas keadilan.
  • Penyesuaian tarif Transjakarta diinformasikan oleh Pramono Anung pada 13 Oktober 2026.
  • Besaran tarif baru Transjakarta yang akan diterapkan belum diketahui secara pasti hingga kini.
Tagar Terkait
#dki jakarta#pramono anung#transportasi#transjakarta#tarif
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya