Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Kasus Penganiayaan Aktivis BEM UI, Polisi Periksa 7 Saksi dan 26 CCTV

Rabu, 14 Oktober 2026, 07:11 WIB Sumber: Liputan6 Dibaca 7 kali
Ukuran:

Polisi memeriksa tujuh saksi dan mengumpulkan 26 rekaman CCTV untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Hafidz Hernanda. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sarung tangan lateks, peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, dan kain sarung bermotif hitam-putih yang dikirim ke Puslabfor Bareskim Polri untuk dianalisis. Kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dengan korban mengalami cedera kepala, memar di wajah, luka robek pada bibir, serta lecet di punggung dan kaki.

Poin-Poin Utama

  • Polisi memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Hafidz Hernanda.
  • Polisi mengumpulkan rekaman dari 26 titik CCTV untuk mengusut kasus tersebut.
  • BEM UI melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman terhadap Hafidz Hernanda.
  • Peristiwa terjadi di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, pada Minggu sekitar pukul 23.50 WIB.
  • Hafidz Hernanda merupakan Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI periode 2024.
  • Hafidz diserang orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
  • Hafidz mengalami cedera kepala dan memar di wajah akibat serangan tersebut.
  • Hafidz juga mengalami luka robek pada bibir serta lecet di bagian punggung dan kaki.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi sarung tangan lateks putih, peci hitam, dan kacamata hitam-oranye.
  • Barang bukti lainnya berupa lakban hitam dan kain sarung bermotif hitam-putih.
  • Barang bukti telah dikirimkan ke Puslabfor Bareskim Polri untuk dianalisis.
  • Kasus ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
  • Laporan polisi diajukan dengan tuduhan pencurian disertai kekerasan, penganiayaan terencana, dan pengancaman.
  • BEM UI menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet serta RS Universitas Indonesia.
  • Hafidz kini sedang menjalani pemulihan setelah mendapatkan perawatan medis.
Tagar Terkait
#polda metro jaya#polisi#penganiayaan#cctv#bem ui#hafidz hernanda
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya