Hukum Netral
Ombudsman Akan Investigasi Distribusi BBM di Sejumlah Daerah
Poin-Poin Utama
- Ombudsman RI akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri terkait gangguan distribusi BBM.
- Gangguan distribusi BBM meliputi antrean panjang, kekosongan stok, dan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
- Ombudsman memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi di Indonesia.
- Ombudsman telah menerima 25 informasi awal mengenai gangguan layanan BBM yang tersebar di sejumlah provinsi.
- Informasi gangguan layanan BBM akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal Ombudsman.
- Ombudsman meminta Kementerian ESDM dan BPH Migas mengevaluasi basis data kebutuhan serta kuota BBM.
- Ombudsman meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga membuka informasi mengenai jadwal pengiriman dan pemulihan pasokan.
- Ombudsman meminta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga membuka informasi mengenai jam operasional dan kapasitas SPBU.
- Ombudsman meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurai antrean di SPBU.
- Antrean panjang di sekitar SPBU berpotensi mengganggu lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
- Hasil investigasi Ombudsman akan dilaporkan kepada media yang meliputi temuan lapangan dan saran pelayanan distribusi.
- Hasil pendalaman dan rekomendasi perbaikan akan disampaikan kepada publik oleh Ombudsman.
- Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada 14 Oktober.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di Media IndonesiaHak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.