Hukum Netral
KPK Dalami Peran Adik Kepala BNPB Usai Ditetapkan sebagai Tersangka
masing pihak melalui proses penyidikan lebih lanjut.
Poin-Poin Utama
- KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam OTT di lingkungan BNPB.
- OTT dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Selasa, 13 Oktober 2026.
- Tim penyelidik mengamankan 14 orang selama OTT berlangsung.
- Bima Setyawan merupakan adik Kepala BNPB Suharyanto dan ditetapkan sebagai tersangka.
- Para tersangka diduga menyalahgunakan dana siap pakai kebencanaan dalam anggaran BNPB.
- Gabriel Purwaka ditetapkan sebagai tersangka dan menjabat Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB.
- Gabriel Purwaka juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di BNPB.
- Richard Erlangga ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery Prasetiawan ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.
- Syifa Nrika Ghifarian ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.
- Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan KPK.
- Proses ekspose penetapan tersangka memakan waktu hampir 24 jam.
- Dana siap pakai BNPB melibatkan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta.
- Para tersangka diduga mengondisikan penyaluran dan pemanfaatan anggaran untuk keuntungan pribadi.
- KPK akan melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?
Buka Sumber di Liputan6Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.