Beranda Rabu, 14 Oktober 2026

!online

Hukum Netral

Lima Tersangka Kasus Dana Siap Pakai BNPB Ditahan KPK

Rabu, 14 Oktober 2026, 20:13 WIB Sumber: Republika Dibaca 12 kali
Ukuran:

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB, yang terdiri atas pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigital serta empat pihak swasta. Dalam OTT terkait perkara ini, KPK mengamankan barang bukti berupa logam mulia emas dan uang tunai senilai Rp1,4 miliar. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana siap pakai yang diperuntukkan bagi penanganan kebutuhan kebencanaan.

Poin-Poin Utama

  • KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB.
  • Penetapan tersangka dilakukan pada hari Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Para tersangka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • Para tersangka mengenakan rompi tahanan seusai pemeriksaan.
  • Tersangka Gabriel Purwaka Sigital merupakan pejabat pembuat komitmen BNPB.
  • Tersangka Bima Setiawan merupakan pihak swasta.
  • Tersangka Richard Erlangga merupakan pihak swasta.
  • Tersangka Gery Prasetiawan merupakan pihak swasta.
  • Tersangka Syifa Nrika Ghifarian merupakan pihak swasta.
  • KPK menyita barang bukti berupa logam mulia emas.
  • KPK menyita uang tunai senilai Rp1,4 miliar.
  • Penyidikan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana siap pakai.
  • Dana siap pakai BNPB diperuntukkan bagi penanganan kebutuhan kebencanaan.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#bnpb#ott#dana siap pakai
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya