Polresta Magelang Cabut Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur
Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan akhir Oktober 2026. Pencabutan ini dilakukan setelah banyak elemen masyarakat menolak kehadiran penyanyi tenor asal Italia tersebut, meskipun pihak Polresta tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik keputusan itu. Pengelola kawasan wisata kini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara.
Poin-Poin Utama
- Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur.
- Konser dijadwalkan berlangsung akhir Oktober 2026 di kawasan Candi Borobudur.
- Lokasi konser berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
- Andrea Bocelli merupakan penyanyi tenor asal Italia.
- Banyak kelompok masyarakat menolak kehadiran konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur.
- Penyelenggara telah mengajukan permohonan perizinan untuk menggelar konser tersebut.
- Rekomendasi izin telah dicabut sejak hari audiensi dilakukan.
- Wakapolresta Magelang AKP Bim Rekoaji menghadiri audiensi dengan kelompok penolak konser.
- Audiensi berlangsung di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur.
- Audiensi dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Oktober 2026.
- Bim membenarkan bahwa permohonan perizinan sudah diajukan sebelumnya.
- Bim tidak menjelaskan secara rinci alasan pencabutan rekomendasi izin.
- Pengelola kawasan wisata menunggu koordinasi dengan manajemen pusat terkait kelanjutan acara.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.