Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Ekonomi Netral

Daftar Bandara yang Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026, 23:48 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 1 kali
Ukuran:

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan delapan bandara ditutup sementara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026, termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, dengan sekitar 150.000 penumpang dan 467 penerbangan terdampak. Penutupan dilakukan sebagai mitigasi keselamatan karena sebaran abu vulkanik masih tinggi, dan Menhub menekankan agar maskapai mengutamakan keselamatan, memberikan informasi transparan, memenuhi hak penumpang, serta menyiapkan opsi pengalihan ke bandara lain seperti Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta. Masyarakat diminta tidak datang ke bandara terdampak dan memantau informasi terbaru dari maskapai selama periode penutupan.

Poin-Poin Utama

  • Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan delapan bandara ditutup sementara akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada 6 September 2026.
  • Bandara yang ditutup sementara meliputi Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, dan Atung Bungsu.
  • Sekitar 150.000 penumpang terdampak dari delapan bandara yang ditutup.
  • Sebanyak 467 penerbangan terdampak, terdiri atas 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
  • Penutupan bandara merupakan langkah mitigasi karena sebaran abu vulkanik dinilai membahayakan keselamatan penerbangan.
  • Prosedur paper test masih menunjukkan hasil positif sehingga pembukaan bandara belum dilakukan.
  • Menhub meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam keputusan operasional.
  • Menhub meminta maskapai menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.
  • Menhub menegaskan pelayanan terhadap penumpang tetap menjadi perhatian utama meskipun terjadi gangguan operasional.
  • Maskapai diminta memberikan informasi jelas terkait perubahan jadwal, pembatalan, dan pengalihan penerbangan.
  • Maskapai diwajibkan memenuhi hak-hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jaminan pengembalian tiket.
  • Menhub membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke bandara Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
  • Menhub meminta operator menyediakan petugas dan saluran informasi untuk membantu penumpang terdampak.
  • Maskapai diimbau menyampaikan status penerbangan terbaru kepada penumpang yang terdampak.
  • Penumpang diimbau tidak datang ke bandara terdampak selama periode penutupan.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#erupsi#anak krakatau#penerbangan#bandara#menhub#transportasi udara
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya