Mendagri Tito Pecat Sitti Husniah dari Bupati Gowa
Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, secara tidak terhormat tertanggal 14 Oktober. Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai pelaksana tugas bupati untuk periode 2024-2029. DPRD Gowa belum menerima surat ketetapan pemberhentian secara resmi dan berencana melakukannya pada keesokan harinya.
Poin-Poin Utama
- Kemendagri mengeluarkan surat pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa.
- Surat pemberhentian tertanggal 14 Oktober dengan alasan tidak terhormat.
- Hasrul Abdul Rajab selaku Wakil Ketua DPRD Gowa mengonfirmasi informasi tersebut.
- Darmawangsa Muin ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati Gowa.
- Penunjukan Darmawangsa Muin berlaku untuk periode 2024-2029.
- DPRD Gowa belum menerima surat ketetapan pemberhentian secara fisik.
- DPRD Gowa direncanakan menerima surat secara resmi di Acredit Provinsi Sulawesi Selatan.
- CNNIndonesia.com mengonfirmasi informasi ini kepada Hasrul Abdul Rajab pada Kamis 15 Oktober.
- CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan resmi dari Sitti Husniah Talenrang.
- Kabupaten Gowa terletak di Provinsi Sulawesi Selatan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.