Beranda Sabtu, 7 November 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Di Sidang Yaqut, Eks Staf Kemenag Sebut Ada Fee Percepatan Haji

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, eks Kasi Pendaftaran Kemenag Ridwan Kurniawan bersaksi menyebut adanya fee percepatan dari PIHK untuk pelaksanaan haji khusus 2024 senilai USD 786 ribu. Ridwan mengaku uang tersebut sempat dipegang staf khusus Yaqut, Gus Alex, namun hanya USD 700 ribu yang dikembalikan ke PIHK. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara Rp 622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya.

Total Warta 6 Laporan
Rentang Waktu 10 Hari Perkembangan
Redaksi Media 2 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Selasa, 8 September 2026

4 warta
Hari Ke-2

Rabu, 9 September 2026

1 warta
Hari Ke-10

Kamis, 17 September 2026

1 warta