Beranda Kamis, 24 September 2026

!online

Kronologi Warta Hukum

Jelang Putusan Banding, Nadiem Makarim: Hari Ini Menentukan Apakah Keadilan Masih Berdiri

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggunakan fakta persidangan dalam memutus perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Nadiem menegaskan tidak ada unsur korupsi, kerugian negara, atau aliran dana dalam perkara tersebut. Sebelumnya, dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp809 miliar.

Total Warta 3 Laporan
Rentang Waktu 1 Hari Perkembangan
Redaksi Media 3 Portal
Sentimen Dominan Netral
Hari Ke-1

Kamis, 24 September 2026

3 warta
07:00 WIB Liputan6 Netral

Hakim Minta Kejagung Usut Aliran Dana Kasus Chromebook

  • Majelis Hakim PT Jakarta memutus perkara banding mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
  • Hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
  • Hukuman penjara Nadiem dikurangi dari 10 tahun menjadi 9 tahun dalam putusan banding.