KPK Perpanjang Penahanan Mohamad Haniv di Kasus Gratifikasi Pajak
- KPK perpanjang penahanan Mohamad Haniv (MH) selama 40 hari mulai 8 September 2026.
- Haniv adalah Kepala Kanwil DJP Banten (2011) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus (2015-2018).
- Perpanjangan penahanan pertama terkait perkara gratifikasi sebagai pegawai Ditjen Pajak.