Mencegah Celah Pasal yang Merugikan dalam RUU Reforma Agraria
RUU Reforma Agraria akhirnya masuk Prolegnas Prioritas 2026 setelah dua dekade diperjuangkan, dengan target pengesahan paling lambat pada Hari Tani Nasional. KPA menyambut baik langkah ini tetapi khawatir proses legislasi yang sangat cepat—sekitar satu bulan—dapat menimbulkan celah pasal yang tidak berpihak pada rakyat, seperti pengalaman RUU Pertanahan 2018-2019 yang substansinya justru masuk ke UU Cipta Kerja. Pada 2025 tercatat 341 konflik agraria dengan luas 914.575 hektar yang berdampak pada 123.612 keluarga, naik 15 persen dari 2024.
Poin-Poin Utama
- RUU Reforma Agraria masuk Prolegnas Prioritas 2026 pada 24 Agustus 2026.
- RUU Reforma Agraria sudah diperjuangkan sejak 2004 tetapi baru lolos ke parlemen pada 2026.
- Badan Legislasi DPR menargetkan RUU ini disahkan paling lambat pada Hari Tani Nasional 2026.
- Pembahasan dan pengesahan RUU diprediksi memakan waktu sekitar satu bulan.
- Diskusi publik bertajuk "RUU Reforma Agraria, Ujian Negara Menuntaskan Ketimpangan dan Konflik Agraria" digelar di Jakarta pada 4 September 2026.
- Diskusi diinisiasi KPA dengan panelis dari DPR, Walhi, dan Serikat Tani Karawang.
- Landasan hukum agraria Indonesia saat ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1960 yang ditetapkan 24 September 1960.
- KPA khawatir RUU ini mengandung celah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat dan petani.
- DPR sempat mengajukan RUU Pertanahan pada 2018-2019 dengan substansi yang ditolak koalisi masyarakat sipil, termasuk soal Bank Tanah.
- Substansi RUU Pertanahan yang ditolak masuk ke dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- KPA mendata 341 letusan konflik agraria sepanjang 2025 dengan luas 914.575 hektar.
- Konflik agraria 2025 berdampak pada 123.612 keluarga.
- Jumlah konflik agraria 2025 naik 15 persen dibanding 2024.
- KPA dan perwakilan serikat petani membawa sembilan tuntutan pada Hari Tani Nasional tahun sebelumnya.
- DPR membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.