Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Setelah Dua Dekade Diusulkan, RUU Reforma Agraria Disahkan Jadi Inisiatif DPR

Selasa, 8 September 2026, 13:37 WIB Sumber: Kompas
Ukuran:

Undang (RUU) Reforma Agraria sebagai usul inisiatif DPR pada 8 September 2026 setelah dua dekade diusulkan, dengan target disahkan menjadi UU paling lambat 24 September 2026 bertepatan Hari Tani Nasional. RUU berisi 70 pasal dalam 16 bab ini mengatur penyelesaian konflik agraria melalui restitusi dan redistribusi tanah, pemberdayaan penerima, serta pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Penyusunan mengacu pada UU Pokok Agraria 1960 dan bertujuan memperkuat kedaulatan negara atas sumber agraria demi kesejahteraan masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • DPR mengesahkan RUU Reforma Agraria menjadi usul inisiatif DPR pada Selasa, 8 September 2026.
  • RUU tersebut diusulkan selama dua dekade, sejak tahun 2004 oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
  • RUU ditargetkan disahkan menjadi UU paling lambat 24 September 2026, bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
  • Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
  • DPR juga mengesahkan tiga RUU lain sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang sama.
  • Tiga RUU lainnya meliputi perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, perubahan ketiga UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
  • Penyusunan RUU mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
  • RUU Reforma Agraria memuat 70 pasal yang terbagi dalam 16 bab.
  • RUU mengatur pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
  • Tugas BRAN mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi reforma agraria.
  • RUU menitikberatkan penyelesaian konflik agraria melalui mekanisme restitusi dan redistribusi tanah.
  • Aturan disertai program pemberdayaan bagi penerima reforma agraria.
  • Penyusunan RUU dilaporkan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Reforma Agraria, Iman Sukri, dalam rapat pleno Baleg DPR pada Senin, 7 September 2026 malam.
  • Usulan RUU Pembaruan Agraria oleh KPA dimulai sejak tahun 2004 dan baru berhasil masuk parlemen pada 2026.
  • Latar belakang RUU adalah penerbitan UU Pokok Agraria tahun 1960 yang menggantikan hukum agraria kolonial dan mengatur penguasaan negara atas bumi, air, dan ruang angkasa.
Tagar Terkait
#dpr#reforma agraria#ruu reforma agraria#sufmi dasco ahmad#konflik agraria#badan legislasi#hari tani nasional#konsorsium pembaruan agraria
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.

Buka Sumber di Kompas

Warta Terkini Lainnya