Terdampak Abu Anak Krakatau, Sekolah di Bogor Terapkan PJJ hingga Besok
Pemkab Bogor menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh sekolah pada 7–8 September 2026 akibat paparan abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau, dengan kebijakan akan dievaluasi sesuai perkembangan. Pemerintah tetap meminta guru dan jajaran perangkat daerah hadir untuk membersihkan sekolah, sementara Dinas Kesehatan membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara di luar ruangan serta mengajak pihak swasta membantu penanganan dampak abu vulkanik.
Poin-Poin Utama
- Pemkab Bogor terapkan PJJ untuk sekolah di wilayahnya imbas abu vulkanik Anak Krakatau.
- Kebijakan PJJ berlaku 7 September 2026 hingga 8 September 2026.
- Bupati Bogor Rudy Susmanto umumkan kebijakan pada Senin (7/6/2026).
- Gubernur Jawa Barat instruksikan Pemkab Bogor terapkan PJJ.
- Pemkab Bogor keluarkan surat edaran imbauan PJJ ke seluruh sekolah.
- Siswa di Kabupaten Bogor diminta tetap di rumah untuk kurangi paparan abu vulkanik.
- OPD, kepala sekolah, dan guru diminta hadir ke sekolah pada Senin dan Selasa.
- Pembersihan sekolah dilakukan bersama jajaran Pemkab Bogor.
- Dinas Kesehatan akan bagikan masker gratis ke pengendara kendaraan bermotor.
- Pembagian masker bertujuan lindungi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
- Pemkab Bogor ajak pihak swasta bantu masyarakat terdampak abu vulkanik.
- Rudy Susmanto menyebut siswa sebagai aset terpenting Kabupaten Bogor dan bangsa Indonesia.
- Kebijakan PJJ akan dievaluasi ulang mengikuti perkembangan ke depan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.