Dana Khusus Kepulauan Jadi Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR memfinalisasi formulasi Dana Khusus Kepulauan sebagai substansi strategis utama pembahasan. Skema pendanaan ini disusun agar selaras dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak berbenturan dengan mekanisme pendanaan yang sudah ada. Tujuan skema ini melengkapi instrumen fiskalexisting untuk menjawab kebutuhan pembangunan akibat karakteristik geografis wilayah kepulauan.
Poin-Poin Utama
- Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR matangkan formulasi Dana Khusus Kepulauan.
- Skema Dana Khusus Kepulauan harus selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Tujuan Dana Khusus Kepulauan percepat pembangunan di daerah kepulauan.
- Karakteristik geografis kepulauan butuh pendekatan pembiayaan berbeda.
- Skema diarahkan lengkapi instrumen fiskal yang telah ada.
- Anggota Pansus Alimudin Kolatlena sampaikan penjelasan di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Sindonews.