Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah digagas sejak 2008 oleh PPATK. Naskah RUU pertama kali disusun pada tahun 2008 sebagai upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pemulihan aset hasil kejahatan.
Poin-Poin Utama
- RUU Perampasan Aset dibahas Komisi III DPR RI.
- Naskah RUU pertama kali digagas PPATK pada 2008.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Kompas.