Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Politik Negatif

Prabowo Dapat Laporan Lahan Terbakar Jadi Kebun Sawit

Senin, 7 September 2026, 17:47 WIB Sumber: Liputan6
Ukuran:

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah terjadi karena unsur kesengajaan, di mana lahan yang terbakar langsung diubah menjadi kebun kelapa sawit. Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum menyelidiki para pelaku dan korporasi yang bertanggung jawab, serta mencabut izin usaha dan HGU bagi korporasi yang terbukti membakar hutan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa telah ada 138 tersangka yang diamankan dan delapan korporasi diproses hukum terkait karhutla.

Poin-Poin Utama

  • Prabowo Subianto menerima laporan adanya kesengajaan pembakaran lahan yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masif.
  • Kepala BNPB Suharyanto melaporkan lahan terbakar telah diubah menjadi kebun kelapa sawit.
  • Rapat terbatas digelar virtual dari Istana Merdeka Jakarta pada Senin (7/9/2026).
  • Di Jambi, pelaku pembakaran hutan ditangkap dengan bayaran Rp 500 ribu.
  • Di Kalimantan Barat, lokasi bekas kebakaran berubah jadi rencana penanaman sawit.
  • Prabowo memerintahkan aparat menyelidiki pelaku dan korporasi pembakar lahan.
  • Prabowo memerintahkan pencabutan izin usaha, termasuk HGU, bagi korporasi terbukti membakar hutan.
  • Prabowo meminta Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan Satgas PKH menilai pelanggaran korporasi.
  • Prabowo meminta daftar nama korporasi, termasuk yang melibatkan 8 dan 18 perusahaan.
  • Prabowo menyatakan tindakan korporasi penyebab karhutla masif tidak dapat ditoleransi.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan 200 LP sedang diproses.
  • Sebanyak 138 tersangka telah diamankan terkait karhutla.
  • Dari 138 tersangka, 119 di antaranya sengaja melakukan pembakaran.
  • Sebanyak 18 tersangka lainnya melakukan pembakaran secara lalai.
  • Polisi sedang mendalami 18 perusahaan terkait kasus karhutla.
Tagar Terkait
#karhutla#prabowo subianto#bnpb#kebakaran hutan#korporasi#hgu#kelapa sawit#izin usaha
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Liputan6.

Buka Sumber di Liputan6

Warta Terkini Lainnya