Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Kapolri Lapor Penanganan Karhutla ke Prabowo: 138 Tersangka-8 Korporasi Diproses

Senin, 7 September 2026, 16:37 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres penanganan karhutla kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas virtual, Senin (7/9/2026). Dari 200 laporan polisi yang diproses, Polri menetapkan 138 tersangka (119 sengaja, 18 lalai), memproses 8 korporasi, mendalami 18 perusahaan, serta memberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin terhadap 42 perusahaan. Polri memastikan jumlah penindakan akan terus bertambah seiring proses penyelidikan yang masih berlangsung di lapangan.

Poin-Poin Utama

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan progres karhutla ke Presiden Prabowo Subianto.
  • 200 laporan polisi tengah diproses.
  • 138 tersangka sudah ditahan.
  • 119 tersangka ditahan karena sengaja, 18 karena lalai.
  • 8 korporasi tengah diproses hukum.
  • 18 perusahaan masih dalam pendalaman.
  • 42 perusahaan dikenai sanksi administrasi.
  • Sanksi administrasi berupa pembekuan dan pencabutan izin.
  • Pertemuan berlangsung dalam rapat terbatas virtual.
  • Rapat dilaksanakan pada Senin (7/9/2026).
  • Agenda rapat membahas penanganan bencana di Indonesia.
  • Penyelidikan dilakukan terhadap perorangan dan korporasi.
  • Jumlah penindakan masih bertambah mengikuti proses lapangan.
  • Tim masih bergerak di lapangan untuk melanjutkan proses hukum.
Tagar Terkait
#karhutla#prabowo subianto#kapolri#korporasi#listyo sigit prabowo#penyidikan#tersangka
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya