ASN Terlibat Judi Online, Mensos Gus Ipul Siapkan Sanksi Tegas
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyiapkan sanksi tegas bagi ASN Kementerian Sosial yang terbukti terlibat judi online, berdasarkan data PPATK sekitar 1.900 pegawai terindikasi. Hasil klarifikasi sementara Itjen menunjukkan lebih dari 70% pegawai yang diperiksa mengakui pernah terlibat, dengan motif beragam mulai dari iseng hingga kecanduan. Gus Ipul menargetkan seluruh proses klarifikasi rampung September 2026, dengan sanksi bervariasi dari teguran lisan/tertulis untuk pelanggaran ringan hingga pemberhentian sebagai PNS untuk pelanggaran berat.
Poin-Poin Utama
- Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ancam sanksi tegas ASN Kemensos terlibat judi online.
- Sanksi diterapkan sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan ketentuan disiplin ASN.
- Pernyataan disampaikan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9).
- Kemensos terima data PPATK terkait sekitar 1.900 pegawai terindikasi aktivitas judi online.
- Inspektorat Jenderal Kemensos lakukan penelusuran dan klarifikasi mendalam atas data tersebut.
- Lebih dari 70% pegawai yang diperiksa mengakui pernah terlibat judi online.
- Motif beragam: iseng, kecanduan, hingga dalih ponsel digunakan anggota keluarga lain.
- Gus Ipul targetkan seluruh proses klarifikasi rampung September 2026.
- Pelanggaran ringan: teguran lisan atau tertulis.
- Pelanggaran sedang: penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat satu tahun.
- Pelanggaran berat: pembebasan jabatan hingga pemberhentian hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
- Sebaran indikasi: 124 orang di Sekretariat Jenderal, 191 di Ditjen Pemberdayaan Sosial, 179 di Ditjen Rehabilitasi Sosial, 3 di Itjen.
- Sisa pegawai terindikasi berada di Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, mayoritas P3K/pendamping sosial daerah.
- Gus Ipul minta pimpinan unit kerja perkuat pengawasan agar lingkungan kementerian bersih dari perjudian.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.