Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Dalami Aliran Uang Pemerasan Bupati Anom Dipakai Tim Pemenangan Pilkada

Senin, 7 September 2026, 23:21 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

KPK mendalami aliran uang hasil pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro yang diduga dipakai untuk tim pemenangan Pilkada 2024 bernama tim rumah media, dengan memeriksa anggota tim serta saksi dari pihak swasta termasuk Tri Budi Ambarsari yang ikut diamankan dalam OTT. KPK juga memanggil istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang diduga menyiapkan uang hasil pemerasan suaminya dan ikut menikmati uang tersebut untuk kebutuhan keluarga, namun Noor tidak hadir dan pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Anom, Mohammad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto, dengan total uang yang dikumpulkan melalui pemerasan mencapai Rp 1,98 miliar.

Poin-Poin Utama

  • KPK memeriksa Irfandy Ajidharma, anggota tim pemenangan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro untuk Pilkada 2024.
  • Tim pemenangan tersebut bernama 'tim rumah media'.
  • KPK juga memeriksa saksi swasta Tri Budi Ambarsari dan Rizky Slamet Apriadi.
  • Tri Budi Ambarsari diamankan bersama Anom saat OTT di Jakarta.
  • KPK memanggil istri Anom, Noor Faizah Maenofie, namun yang bersangkutan tidak hadir.
  • Noor diduga membantu Anom menyiapkan uang hasil pemerasan.
  • Noor menjabat anggota Dewan Pengawas RSUD dr M Ashari dan Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
  • Uang hasil pemerasan digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi Bupati dan keluarga.
  • Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 12e tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang penerimaan lain.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.
  • Empat tersangka tersebut adalah Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.
  • Anom diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris.
  • Total uang yang dikumpulkan dari pemerasan mencapai Rp 1,98 miliar.
  • Lilik Budi Suprianto merupakan ayah dari Setya Budi, staf administrasi KPK.
  • Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK melalui anaknya.
Tagar Terkait
#korupsi#kpk#ott#anom widiyantoro#bupati pemalang#pemerasan#pilkada 2024#tim rumah media
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya