KPK Dalami Mutasi hingga Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
usul uang yang disiapkan istri bupati dan diamankan di Jakarta seusai OTT pada 28 Juli 2026, yang menjerat empat tersangka dalam dua klaster pemerasan, termasuk anggota Polri yang diperbantukan di KPK. Klaster pertama melibatkan Anom dan ajudannya yang memeras perangkat daerah serta swasta hingga Rp1,98 miliar, sementara klaster kedua adalah pemerasan terhadap Anom oleh tersangka yang memanfaatkan informasi perkara dari staf KPK.
Poin-Poin Utama
- KPK mendalami kasus dugaan pemerasan involving Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
- Penyidik mengusut praktik mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
- KPK memeriksa Noor Faizah Maenofie, istri Anom Widiyantoro, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Rabu.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mengonfirmasi pengetahuan NF terkait kebijakan personalia di Pemkab Pemalang.
- KPK juga mendalami asal-usul uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).
- Uang tersebut diamankan di Jakarta.
- NF mengakui telah menyiapkan uang tersebut dalam keterangan awal.
- NF menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD dr. M. Ashari Pemalang dan Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
- KPK melakukan OTT pada 28 Juli 2026 dan menangkap Anom Widiyantoro.
- Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
- Tersangka dibagi dalam dua klaster dugaan pemerasan.
- Klaster pertama: Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya Mohamad Haris alias Gus Haris.
- Haris diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar dari perangkat daerah dan pihak swasta.
- Klaster kedua: Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya Lilik Budi Suprianto.
- Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK dan diduga memberikan informasi penanganan perkara kepada ayahnya.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.