Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan 4.827 Liter Arak Bali Ilegal

Selasa, 8 September 2026, 00:12 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Bea Cukai Jakarta gagalkan penyelundupan 4.827 liter arak Bali ilegal senilai Rp242,2 juta melalui tujuh kali penindakan pada Agustus-September 2026, dengan potensi kerugian negara Rp487,527 juta dari cukai yang tidak dibayar. Pengungkapan bermula dari pengawasan barang kiriman dari Denpasar ke Jakarta yang akhirnya ditindak di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Aksi ini bagian dari upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menambah catatan penindakan KPPBC TMP A Jakarta sepanjang 2026 dengan total nilai barang sekitar Rp502 miliar.

Poin-Poin Utama

  • Bea Cukai Jakarta gagalkan penyelundupan 4.827 liter arak Bali ilegal ke Jakarta.
  • Penindakan dilakukan sebanyak tujuh kali.
  • Petugas mengamankan 177 koli arak Bali tanpa pita cukai.
  • Nilai barang sitaan diperkirakan Rp242,2 juta.
  • Potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayar mencapai Rp487,527 juta.
  • Kepala KPPBC TMP A Jakarta Budi Santoso memimpin pengungkapan kasus ini.
  • Pengiriman arak Bali berasal dari Denpasar menuju Jakarta.
  • Penindakan awal terjadi di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.
  • Pengawasan bermula dari barang kirimen perusahaan jasa titipan pada pertengahan Agustus 2026.
  • Seluruh barang diamankan di Kantor Bea Cukai Jakarta untuk proses hukum lanjut.
  • Kasus diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
  • KPPBC TMP A Jakarta sepanjang 2026 juga menindak emas, perhiasan, rokok ilegal, minuman keras, dan narkotika.
  • Total nilai barang dari seluruh rangkaian penindakan 2026 mencapai sekitar Rp502 miliar.
  • Potensi kerugian negara dari cukai dan bea keluar sepanjang 2026 tercatat sekitar Rp49,397 miliar.
Tagar Terkait
#bea cukai#penyelundupan#cukai#bea cukai jakarta#minuman keras#arak bali ilegal
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya