Update Terkini Abu Vulkanik Imbas Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung selama 25 jam telah berakhir, namun sebaran abunya masih mengganggu operasional bandara di Lampung, Banten, dan DKI Jakarta serta memicu kebijakan pembelajaran jarak jauh. Badan Geologi ESDM memperingatkan probabilitas letusan susulan masih tinggi dengan ancaman batu pijar, hujan abu lebat, dan lava, sehingga masyarakat dilarang masuk radius 3 km dari pusat kawah. Sebagai dampak lanjutan, Ditjen Imigrasi memperpanjang masa tinggal WNA hingga 30 hari dan menggratiskan biaya overstay, sementara Kemenhaj meminta PPIU menunda keberangkatan jemaah umrah dan memastikan keselamatan jemaah yang tertahan di Arab Saudi.
Poin-Poin Utama
- Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih sebabkan sebaran abu hingga Senin (7/9).
- Episode erupsi menerus berlangsung sekitar 25 jam sebelum berakhir.
- Badan Geologi ESDM laporkan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau berpola letusan ringan berkala.
- Tingkat kegempaan masih tinggi dengan probabilitas letusan susulan.
- Radius bahaya 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau dilarang untuk aktivitas.
- Ditjen Imigrasi perpanjang masa tinggal WNA terdampak hingga 30 hari lewat Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).
- Biaya overstay WNA terdampak digratiskan menjadi Rp0 dengan surat keterangan maskapai atau otoritas bandara.
- Bandara di Lampung, Banten, hingga DKI Jakarta alami gangguan operasional akibat sebaran abu.
- Lampung, Banten, dan DKI Jakarta terapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa.
- Kemenhaj minta PPIU pastikan keselamatan jemaah umrah tertahan di Arab Saudi imbas penutupan bandara.
- Kemenhaj minta PPIU aktif koordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, dan otoritas penerbangan.
- Jemaah umrah terdampak harus tetap dapat akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pendampingan.
- Kemenhaj minta PPIU tunda keberangkatan jemaah baru hingga ada kepastian penerbangan.
- Ancaman bahaya meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, dan potensi aliran lava.
- Ditjen Imigrasi imbau WNA terdampak lapor ke kantor imigrasi terdekat dengan dokumen diperlukan.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.