DPR RI Setuju Kapal Perang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Dilelang
364 berdasarkan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara karena nilai barang di atas Rp100 miliar. Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I 2026–2027, dipimpin Sufmi...
Sorotan Poin Topik
- DPR RI approved auction of ex warship KRI Ki Hajar Dewantara-364.
- Approval granted during 5th Plenary Session, 1st Period, 2026-2027 Session Year, on September 8, 2026.
online.co.id adalah platform kurasi warta nirlaba. Seluruh hak cipta, naskah komprehensif, dan materi editorial dimiliki penuh oleh Media Indonesia.