Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

Yusril: Informasi WNI Jadi Tentara Rusia masih Diverifikasi

Selasa, 8 September 2026, 14:50 WIB Sumber: Media Indonesia Dibaca 1 kali
Ukuran:

Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah masih memverifikasi informasi soal WNI yang dikabarkan direkrut menjadi tentara asing di Rusia, karena informasi tersebut hanya berasal dari pihak Ukraina dan bersifat sepihak. Pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenimipas untuk mendengar keterangan dari Rusia serta WNI terkait guna memastikan kebenaran di lapangan. Yusril menambahkan, WNI yang dengan sengaja bergabung dengan dinas militer negara asing berpotensi kehilangan status kewarganegaraannya melalui keputusan pencabutan resmi dari Kementerian Hukum.

Poin-Poin Utama

  • Yusril Ihza Mahendra serves as Minister Coordinator for Law, Human Rights, Immigration, and Corrections.
  • Government still conducting in-depth verification regarding WNI recruited as foreign soldiers in Russia.
  • Initial information on WNI serving as foreign soldiers came from Ukraine.
  • Ukraine currently involved in armed conflict with Russia.
  • Government cannot fully accept claims from one conflicting party.
  • Verification process includes hearing statements from Russia and the WNI involved.
  • Kemenko Hukum and HAM coordinating with Kemenlu and Kemenimipas on this matter.
  • Yusril addressed reporters in Jakarta on Tuesday (8/9).
  • WNI who knowingly joins foreign military service can lose citizenship status.
  • Loss of citizenship status does not occur automatically.
  • Status revocation requires official legal action from the relevant ministry.
  • Citizenship revocation issued by the Ministry of Law.
  • WNI status remains valid until official revocation decision is issued.
Tagar Terkait
#rusia#wni#yusril ihza mahendra#verifikasi#tentara asing#kewarganegaraan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya