Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Ribut-ribut Dipicu SPG Digoda di Mal Bekasi Dimediasi, Sepakat Damai

Selasa, 8 September 2026, 15:39 WIB Sumber: DetikNews Dibaca 2 kali
Ukuran:

Keributan di mal Kota Bekasi yang melibatkan sekitar 30 orang dipicu SPG berinisial AS yang merasa tidak nyaman karena terus-menerus digoda karyawan brand kentang goreng berinisial AM sejak tahun 2025, termasuk pengambilan gambar tanpa izin. Pihak kepolisian berhasil memediasi kedua belah pihak yang sepakat berdamai secara kekeluargaan, dengan AM mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi. Perusahaan brand kentang goreng juga bersedia memutasikan karyawan yang melanggar kesepakatan.

Poin-Poin Utama

  • Keributan di mal Kota Bekasi, Jawa Barat, terjadi pada Senin (7/9) malam sekitar pukul 22.20 WIB.
  • Kasus dipicu SPG inisial AS digoda karyawan brand kentang goreng inisial AM.
  • Total 30 orang terlihat dalam keributan tersebut.
  • Wanita AS mengaku sudah beberapa kali digoda pria AM sejak tahun 2025.
  • Pria AM kedapatan mengarahkan HP ke arah AS dan diduga mengambil gambar tanpa izin.
  • AS menghubungi atasannya berinisial F setelah merasa tidak nyaman.
  • F mendatangi booth kentang goreng dan berkomunikasi dengan atasannya AM.
  • Persoalan sempat selesai secara kekeluargaan sebelum akhirnya kembali memanas.
  • Keributan bermula dari cek-cok mulut antar pekerja booth minuman dengan vendor kentang goreng.
  • Karyawan brand kentang goreng disebut sebagai 'pihak T' dan SPG minuman sebagai 'pihak A'.
  • Kedua belah pihak telah dimediasi dan sepakat berdamai pada Selasa (8/9/2026).
  • Pelaku AM mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.
  • Pihak T berjanji memindahkan karyawan yang melanggar kesepakatan keluar area mal.
  • Petugas keamanan mal segera melerai dan memfasilitasi mediasi.
  • Hasil mediasi dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.
Tagar Terkait
#bekasi#mediasi#keributan mal#spg digoda#kesepakatan damai
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya