Sejumlah Nama Disebut di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
Sidang kasus korupsi kuota haji dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan tiga lainnya mengungkap daftar nama dari BAP KPK, termasuk mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, yang berasal dari data Kasubdit M Agus Syafii terkait kuota jemaah khusus TX dan T0. Saksi Abdul Muhyi menyatakan daftar tersebut merupakan usulan penyerapan kuota haji khusus tambahan atas nama seseorang. Kasus ini merugikan negara sekitar Rp622 miliar dan disebut memperkaya 313 PIHK, sementara Ace membantah pernah meminta kuota haji.
Poin-Poin Utama
- Sidang kasus korupsi kuota haji digelar Selasa (8/9) dengan empat terdakwa: Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
- Empat saksi diperiksa dalam sidang tersebut, termasuk Abdul Muhyi yang pernah menjabat Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus Tahun 2014-2020.
- Jaksa KPK membuka Berita Acara Pemeriksaan berisi daftar floating nama pendaftar haji dan kuota yang diterima.
- Salah satu nama yang muncul dalam BAP adalah mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.
- Nama lain yang tercantum antara lain Komisi 8, Mail, Bowo, Asrul, dan Mozaik.
- Abdul Muhyi menyatakan daftar jemaah TX dan T0 berasal dari M Agus Syafii, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024.
- Daftar jemaah tersebut merupakan usulan penyerapan kuota haji khusus tambahan.
- Tiga saksi lain yang hadir adalah Ridwan Kurniawan, Nila Adulitya Devi, dan Saiful Mujab.
- Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar.
- Angal kerugian berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI.
- Kasus ini diduga juga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
- Yaqut Cholil Qoumas merupakan mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024.
- Ismail Adham menjabat sebagai Direktur Operasional Maktour.
- Asrul Azis Taba merupakan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama.
- Ace Hasan Syadzily membantah pernah meminta masuk dalam daftar jemaah haji khusus tahun 2023-2024.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.