Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Negatif

Perusahaan Malaysia Ikut Terlibat Kebakaran Asap di Indonesia? Ini Jawaban PM Anwar Ibrahim

Selasa, 8 September 2026, 22:34 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

PM Malaysia Anwar Ibrahim menanggapi isu kebakaran lahan di Indonesia dengan menyatakan Malaysia menghormati proses hukum Indonesia dan tidak akan melindungi perusahaan Malaysia jika terbukti melanggar. Anwar menegaskan pentingnya menyelidiki penyebab kebakaran secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan terhadap pihak mana pun. Ia juga menilai ASEAN perlu meninjau mekanisme penanganan kabut asap lintas batas guna mengurangi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Poin-Poin Utama

  • PM Malaysia Anwar Ibrahim angkat bicara soal kebakaran hutan dan lahan di Indonesia serta Malaysia.
  • Anwar sebut masalah pembakaran lahan di Indonesia perlu diselidiki secara menyeluruh.
  • Anwar sebut identifikasi penyebab sebenarnya dari kebakaran harus dilakukan sebelum tindakan apa pun diambil terhadap pihak mana pun.
  • Anwar ditanya soal kemungkinan perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia berkontribusi pada kabut asap.
  • Anwar menyatakan Malaysia menghormati setiap tindakan hukum oleh otoritas Indonesia.
  • Anwar tegaskan Malaysia akan memberi ruang bagi Indonesia mengambil tindakan jika ada perusahaan Malaysia yang terlibat.
  • Anwar menyatakan Malaysia tidak akan membela perusahaan yang terlibat.
  • Anwar sampaikan pernyataan tersebut pada hari Selasa.
  • Anwar tekankan Malaysia tidak akan campur tangan dalam penyelidikan di Indonesia.
  • Anwar nyatakan Malaysia tidak akan melindungi perusahaan mana pun jika terbukti melanggar hukum.
  • Anwar menilai ASEAN perlu meninjau kembali mekanisme penanganan kabut asap lintas batas.
  • Tujuan peninjauan mekanisme ASEAN untuk menghindari dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Tagar Terkait
#karhutla#kebakaran hutan#lingkungan#kabut asap#malaysia#asean#anwar ibrahim
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya