Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

KPK Duga Stafsus Menhut Tahu Proses Penerimaan dan Pengembalian Amplop

Rabu, 9 September 2026, 01:55 WIB Sumber: DetikNews
Ukuran:

KPK memanggil staf khusus Menhut Andi Saiful Haq karena menduga yang bersangkutan mengetahui proses penerimaan dan pengembalian amplop berisi dolar Singapura dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Raja Juli Antoni, meski panggilan pertama pada 21 Agustus tidak dipenuhi. Kasus ini bermula dari temuan KPK bahwa amplop tersebut berasal dari uang pemotongan SHU petani yang dikonversi ke dolar Singapura, lalu dikembalikan melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026 sebelum Suhardiman terjaring OTT. Bupati Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka suap bersama dua orang lainnya dalam kasus terpisah.

Poin-Poin Utama

  • KPK menduga stafsus Menhut Andi Saiful Haq mengetahui proses penerimaan dan pengembalian amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
  • KPK memanggil Andi Saiful pada 21 Agustus 2026, namun ia tidak hadir.
  • Andi Saiful Haq juga menjabat Wasekjen PSI.
  • Amplop berisi dolar Singapura yang diterima Menhut Raja Juli Antoni berasal dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
  • Uang dalam amplop berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) petani untuk biaya pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
  • Menhut menerima amplop saat audiensi dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026.
  • Menhut mengembalikan amplop melalui Polres Kuansing pada 12 Juni 2026.
  • Menhut melaporkan pengembalian amplop ke KPK pada 3 Juli 2026 sebagai gratifikasi, namun KPK menolak laporan tersebut.
  • Bupati Suhardiman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK setelah 17 hari sejak pengembalian amplop.
  • Amplop ditemukan saat penggeledahan KPK terhadap Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
  • Bupati Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka suap setelah menerima mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar.
  • Suhardiman juga pernah menerima mobil Mitsubishi Pajero Sport dari Zulkarnain saat menjabat Plt Bupati.
  • KPK menetapkan tiga tersangka: Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles (Dirut PT MIC).
  • Zulkarnain dipilih sebagai Sekda Kuansing melalui proses suap tersebut.
  • Suhardiman menggantikan Bupati Andi Putra yang terjaring OTT KPK pada 2021.
Tagar Terkait
#kpk#ott#suap#raja juli antoni#suhardiman amby#menhut#kuansing#amplop#andi saiful haq
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh DetikNews.

Buka Sumber di DetikNews

Warta Terkini Lainnya