Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Hukum Netral

Pemkab Aceh Barat Kembalikan Rp917 Juta Kerugian Negara Temuan BPK 2025

Rabu, 9 September 2026, 02:50 WIB Sumber: Republika Dibaca 1 kali
Ukuran:

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp917 juta dari total temuan BPK RI Tahun 2025 yang mencapai Rp1,33 miliar. Sisa temuan yang belum ditindaklanjuti tercatat sebesar Rp420,7 juta, dan Pemkab Aceh Barat optimis dapat menyelesaikan pelunasan tersebut dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

Poin-Poin Utama

  • Pemkab Aceh Barat mengembalikan kerugian negara Rp917.065.005,11 ke kas daerah.
  • Total temuan BPK RI pada anggaran 2025 mencapai Rp1.337.796.261,98.
  • Sisa temuan kerugian negara yang belum ditindaklanjuti tercatat Rp420.731.256,87.
  • Inspektur Kabupaten Aceh Barat Zakaria menyampaikan data tersebut di Meulaboh pada Selasa.
  • Temuan berasal dari LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Tahun 2025.
  • Inspektorat Aceh Barat bersama instansi terkait menangani proses pengembalian dana.
  • Zakaria menyatakan optimism pemerintah menuntaskan sisa temuan tersebut.
  • Pemkab menargetkan sisa temuan Rp420,7 juta lebih disetorkan penuh dalam waktu dekat.
  • Zakaria meminta seluruh Kepala OPD kooperatif menuntaskan tindak lanjut administrasi.
  • Pemkab berharap hasil evaluasi BPK menjadi bahan pembenahan internal.
  • Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola keuangan bersih dan bebas penyimpangan.
  • Pemkab berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
  • Tujuan akhir pengelolaan anggaran adalah transparan, akuntabel, dan berintegritas.
  • Pemkab berupaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI tahun depan.
Tagar Terkait
#kerugian negara#pemkab aceh barat#bpk ri#tata kelola keuangan#meulaboh#inspektorat#opini wtp
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Republika.

Buka Sumber di Republika

Warta Terkini Lainnya