Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Kesehatan Netral

Dokter Ungkap Kandungan Logam Abu Krakatau Pemicu Sesak Napas

Rabu, 9 September 2026, 08:16 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Dokter spesialis paru RSUD Kota Tangerang, Virginia Nurya Hikmawati, memperingatkan bahaya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mengandung partikel mineral dan logam seperti kuarsa serta silika, yang jauh lebih berbahaya dari debu biasa. Paparan abu ini dapat memicu peradangan saluran pernapasan dan berdampak lebih berat pada kelompok rentan serta penderita gangguan pernapasan, dengan gejala mulai dari iritasi mata, batuk, hingga sesak napas akut. Sebagai penanganan, masyarakat diimbau memakai masker, membatasi mobilitas, serta membersihkan diri setelah beraktivitas di luar rumah.

Poin-Poin Utama

  • Gunung Anak Krakatau erupsi menyebarkan abu vulkanik ke Jabodetabek dan Jawa Barat.
  • Dokter spesialis paru RSUD Kota Tangerang Virginia Nurya Hikmawati memperingatkan bahaya paparan partikel abu vulkanik.
  • Abu vulkanik mengandung partikel mineral dan logam termasuk kuarsa dan silika.
  • Debu biasa mengandung tanah, serat kain, jamur, dan alergen.
  • Abu vulkanik memicu tubuh meningkatkan produksi lendir sebagai respons benda asing.
  • Paparan pada mata menimbulkan rasa perih dan gatal.
  • Paparan pada hidung dan tenggorokan menyebabkan rasa tidak nyaman, batuk, dan sakit tenggorokan.
  • Paparan pada saluran paru memicu batuk berat hingga sesak napas akut.
  • Penderita gangguan pernapasan sebelumnya dapat mengalami kekambuhan seperti asma.
  • Sesak napas menjadi tanda perlunya penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
  • Virginia menyampaikan keterangannya di Tangerang pada Rabu (9/9).
  • Masker direkomendasikan saat beraktivitas di luar rumah.
  • Mobilitas tidak mendesak perlu dibatasi.
  • Tangan, wajah, dan tubuh perlu segera dibersihkan setibanya di rumah.
Tagar Terkait
#abu vulkanik#anak krakatau#jabodetabek#erupsi gunung api#pm2.5#kesehatan pernapasan
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya