Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan Senilai Rp578,68 Miliar
Pemerintah Kota Makassar menerima penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 18 kawasan perumahan dengan total luas 264.874 meter persegi bernilai sekitar Rp578,68 miliar berdasarkan NJOP. Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan menekankan bahwa penyerahan ini penting agar pemerintah dapat mengintervensi perbaikan infrastruktur yang sebelumnya tidak bisa dilakukan karena fasilitas belum menjadi aset pemerintah. Pemkot juga menyiapkan mekanisme baru penyerahan PSU secara bertahap dan berkelanjutan berdasarkan master plan sejak awal pembangunan, guna menghindari keterlambatan intervensi dan risiko pengembang menghilang.
Poin-Poin Utama
- Pemkot Makassar received PSU from 18 housing areas totaling 264,874 square meters.
- Total PSU asset value reached Rp578.68 billion based on local NJOP.
- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin led the handover at Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala on Tuesday (8/9).
- Munafri stated APBD funds cannot be used for facilities not yet registered as government assets.
- Handover aims to resolve long-standing issues with public facility status and management.
- Repair process requires planning, budget calculation, budgeting, and execution stages.
- Pemkot Makassar plans new handover mechanism requiring early PSU identification via master plans.
- New mechanism prevents developers from disappearing before asset transfer.
- Disperkim ordered to map PSU by intervention urgency to avoid gaps between handover and development.
- Munafri requested scheduled annual handover of new assets for continuous intervention planning.
- Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin confirmed handover goals include maintenance sustainability and asset protection.
- PSU handover aims to optimize infrastructure use for public benefit.
- Munafri emphasized shared responsibility for delivering maximum public infrastructure in housing areas.
- Current handover timing causes intervention difficulties requiring asset, developer, and document tracing first.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh CNN.