Lindungi Hak Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi, Tindak Perusahaan tidak Patuh
BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Polri, khususnya Bareskrim dan Baintelkam, untuk menindak perusahaan yang tidak patuh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan tindak lanjut pertemuan antara Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kapolres Purwakarta. Fokus pengawasan meliputi masalah Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) terkait tenaga kerja, upah, dan program, mengingat Purwakarta memiliki tujuh kawasan industri dengan aktivitas usaha besar. Kedua pihak sepakat melanjutkan koordinasi teknis di lapangan agar kepatuhan perusahaan dan hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi.
Poin-Poin Utama
- BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan Polri untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
- Pertemuan berlangsung di Mapolres Purwakarta pada Selasa (8/9).
- Pertemuan antara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto dan Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam.
- Kerja sama tindak lanjuti dari kolaborasi pusat BPJS Ketenagakerjaan dengan Bareskrim dan Baintelkam Polri.
- Permasalahan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) masih banyak dijumpai terkait tenaga kerja, upah, dan program.
- Terdapat tujuh kawasan industri di wilayah Purwakarta.
- Purwakarta memiliki aktivitas industri yang cukup besar.
- Dedi Hardianto meminta kerja sama ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
- Dedi Hardianto menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan untuk memenuhi hak pekerja atas jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Dedi Hardianto berharap koordinasi mendorong perusahaan patuh menjalankan kewajibannya.
- AKBP Febri Nurzam menyambut baik koordinasi tersebut.
- AKBP Febri Nurzam menyatakan dukungan penuh jajarannya menindaklanjuti kerja sama.
- AKBP Febri Nurzam menyatakan akan melakukan pendalaman teknis bersama cabang BPJS Ketenagakerjaan.
- Akan ada pertemuan lanjutan terkait teknis penanganan di lapangan.
- Sinergi menjadi dasar penentuan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.