Beranda Minggu, 13 September 2026

!online

Humaniora Netral

Kemendikdasmen Fasilitasi 32.828 Guru Raih Gelar S1/D4 di 2026

Rabu, 9 September 2026, 18:19 WIB Sumber: Media Indonesia
Ukuran:

Kemendikdasmen melalui Ditjen GTK memfasilitasi 32.828 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1/D-4 pada tahun 2026, dari total 45.660 pendaftar, bekerja sama dengan 127 LPTK. Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik dan profesionalisme guru, dengan rincian peserta meliputi 25.936 pendidik PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru SMP/SMA/SMK, serta 223 guru SLB. Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani menegaskan bahwa keberhasilan program diukur dari peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran, bukan hanya ijazah, sementara masih terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-4 berdasarkan data Dapodik.

Poin-Poin Utama

  • Kemendikdasmen memfasilitasi 32.828 guru menempuh pendidikan S-1/D-4 pada tahun 2026.
  • Program dilaksanakan melalui Ditjen GTK berkolaborasi dengan LPTK.
  • Tercatat 45.660 guru mendaftar pada Gelombang 3 tahun 2026.
  • Peserta yang difasilitasi terdiri dari 25.936 guru PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru SMP/SMA/SMK, dan 223 guru SLB.
  • Sebanyak 127 LPTK terlibat, termasuk 35 mitra baru.
  • Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani memimpin penandatanganan kerja sama di Jakarta.
  • Program dirancang fleksibel agar guru tetap dapat mengajar di sekolah.
  • Program juga menjadi jembatan menuju Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk sertifikasi pendidik.
  • Berdasarkan data Dapodik, masih ada 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-4.
  • Mayoritas guru yang belum berkualifikasi berasal dari jenjang PAUD dan SD.
  • Direktur Guru PAUD dan PNF Saiful Bari menyatakan bahwa dukungan berkelanjutan sangat diperlukan.
  • Keberhasilan program diukur dari peningkatan mutu pembelajaran, bukan hanya ijazah.
  • Program Gelombang 3 merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo dan Mendikdasmen untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi guru.
Tagar Terkait
#kemendikdasmen#ditjen gtk#lptk#kualifikasi akademik guru#pendidikan profesi guru
Ingin membaca liputan lengkap di portal penerbit?

Hak cipta dan publikasi utuh dimiliki oleh Media Indonesia.

Buka Sumber di Media Indonesia

Warta Terkini Lainnya